BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kurikulum adalah suatu hal yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Secara sederhana, kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu kumpulan atau daftar pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik komplit dengan cara pemberian nilai pencapaian belajar di kurun waktu tertentu. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual, baik ditinjau dari segi waktu maupun kemampuan belajar. Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum sudah barang tentu bukan perkara gampang. Banyak faktor yang menentukan dalam proses lahirnya sebuah kurikulum.
Dalam merancang kurikulum biasanya dibentuk suatu tim kerja khusus yang dapat berupa lembaga resmi, misalnya seperti Pusat Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional. Pusat Kurikulum sampai saat ini sebagai satu-satunya lembaga resmi bermandat menelurkan kurikulum bagi sekolah penyelenggara pendidikan nasional Indonesia. Tercatat sudah ada 7 kurikulum; kurikulum pertama tahun 1964, kurikulum 1976, kurikulum 1984, kurikulum 1994, Kurikulum edisi revisi 1999 dan yang terbaru kurikulum 2004, yang dilanjut dengan lahirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Masing-masing kurikulum memiliki warna dan ciri khas tersendiri. Warna dan ciri khas tiap kurikulum menunjukkan kurikulum berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang paling pas dengan jamannya.
Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu bukan tanpa alasan dan landasan yang jelas, sebab perubahan ini disemangati oleh keinginan untuk terus memperbaiki, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional. Persekolahan sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum dituntut untuk memahami dan mengaplikasikannya secara optimal dan penuh kesungguhan, sebab mutu penyelenggaraan proses pendidikan salah satunya dilihat dari hal tersebut. Namun di lapangan, perubahan kurikulum seringkali menimbulkan persoalan baru, sehingga pada tahap awal implementasinya memiliki kendala teknis. Sehingga sekolah sebagai penyelenggara proses pendidikan formal sedikit banyaknya pada tahap awal ini membutuhkan energi yang besar hanya untuk mengetahui dan memahami isi dan tujuan kurikulum baru. Dalam teknis pelaksanaannya pun sedikit terkendala disebabkan perlu adaptasi terhadap perubahan atas kurikulum terdahulu yang sudah biasa diterapkannya.
Sekolah kejuruan sebagai salah satu lembaga pendidikan formal yang ada di Indonesia, dituntut juga untuk terus mengikuti dan menerapkan berbagai perubahan kurikulum dalam periode tertentu sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam sistem pendidikan nasionalnya. Sekolah kejuruan berbeda dengan sekolah umum, terutama kompetensi lulusannya serta keterkaitannya secara langsung dengan dunia kerja, menyebabkan kurikulum untuk sekolah kejuruan tidak pernah bisa dilepaskan dari kondisi dan situasi dunia kerja yang sedang berkembang. Penyesuaian kurikulum dengan dunia kerja serta tetap dilandasi oleh minat dan kebutuhan siswa, menjadikan kurikulum sekolah kejuruan memiliki kerumitan tertentu baik dalam proses penyusunan maupun implementasinya. Mengingat hal tersebut, penulis mencoba mengangkat persoalan kurikulum sekolah kejuruan ini dalam tulisan ini dengan mengangkat tema “Inovasi Pendidikan Kejuruan dari tahun 1984 sampai 2004”
B. RUMUSAN MASALAH
Dari tema tersebut di atas, penulis mencoba merumuskan permasalahan yang akan dibahas sebagai kerangka acuan dalam pembahasannya. Tema besarnya adalah inovasi seperti apa yang terkandung dalam perubahan kurikulum dari tahun 1984 sampai 2004?. Untuk memudahkan pembahasan, tema tersebut dirinci menjadi beberapa rumusan masalah yang spesifik, diantaranya;
1. Apa muatan inti yang terdapat pada setiap kurikulum?
2. Apa yang menjadi perubahan mendasar dalam setiap kurikulum?
3. Inovasi seperti apa yang terkandung dalam setiap kurikulum?
C. PEMBATASAN MASALAH
Mengingat setiap kurikulum memuat banyak persoalan di dalamnya, maka dirasa perlu untuk membatasi pengkajian terhadap kurikulum ini, terutama diarahkan pada hal-hal yang lebih spesifik sifatnya seperti membandingkan setiap kurikulum di dalam aspek latar belakang masalahnya, tujuan pendidikannya, pengorganisasian materinya, strategi pembelajarannya, teknik evaluasi hasil belajarnya, proses pembelajarannya, dan hambatan/kendala dalam implementasinya di lapangan. Penulis pun mencoba menampilkan perbedaan mencolok dalam setiap muatan kurikulum dengan tetap melakukan studi komparatif atar kurikulum.
D. TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Makalah yang dibuat oleh penulis pada dasarnya memiliki banyak tujuan, adapun yang khusus (spesifik) dari pembuatan makalah ini adalah sebagai pemenuhan kewajiban tugas akhir semester mata kuliah inovasi pendidikan. Sedangkan tujuan yang lebih luasnya adalah berupaya memberikan gambaran, pengertian dan pemahaman yang cukup lengkap kepada sidang pembaca atau siapapun mengenai inovasi pendidikan kejuruan di Indonesia.
BAB II
HAKEKAT PENDIDIKAN KEJURUAN
A. KOSEP DASAR PENDIDIKAN KEJURUAN
Pendidikan teknologi dan kejuruan di berbagai belahan dunia teristimewa di negara-negara industri, sejak revolusi industri abad ke 17 telah berkembang dengan pesat dan mempunyai karakteristik yang bervariasi sesuai dengan perkembangan industri. Namun demikian, hakikat pendidikan kejuruan, telah tersirat dan tersurat dalam pandangan kajian literatur Tom McArdle (2002), jauh sebelum revolusi industri, telah terjadi elaborasi pemikiran yang intinya disarikan sebagai berikut:
a. Comenius (1592-1670)
Sebagai bapak ilmu mendidik modern, ia mengedepankan gagasan dari suatu kurikulum yang menyeluruh berkenaan dengan pengetahuan dan budaya sebagai bahan pelajaran dari sumber dari alam dengan menggunakan bahasa lokal sehingga pembelajaran menyenangkan.
b. John A Locke's (1632-1704)
Pendidikan perlu disiapkan bagi setiap individu, untuk hidup praktis melalui pembelajaran yang ditunjang bahan ajar bersifat mekanis, dengan latihan kerja di sekolah, sebagai bagian dalam pendidikan untuk bekal kehidupan nyata.
c. Jean Jacques Rousseau(1712-1778)
Pendidikan ideal harus berdasarkan “nilai”melalui belajar pemecahan masalah dalam kondisi nyata seperti magang, dan bukan dihapal tanpa belajar”.
d. Johann Heinrich Pestolozzi (1746-1827)
Metode mengajar menerapkan praktik menggunakan perkakas kerja untuk menghasilkan sesuatu benda yang dapat memberikan nilai ekonomi sebagai wujud idealisme pelatihan yang bermakna.
e. Philip Emmanuel von Fellenberg (1771-1844)
Sistem pelatihan yang berorientasi sekolah kerja, dan lulusannya dipersiapkan memasuki industri.
f. Victor Della Vos (1868)
Sekolah kerja berorientasi keahlian yang diadaptasi dalam sistem pendidikan dilaksanakan secara sistematis sesuai kebutuhan industri.
g. Otto Soloman(1872)
Perubahan sekolah umum ke arah sekolah industri, melalui penambahan mata pelajaran umum dengan keahlian pertukanga.
h. John Dewey (1859-1952),
Prinsip dasar metode pengajaran individu dan perilaku belajar kreatif, realistis dan berpusat pada pemecahan masalah dalam mempersiapkan sebagai warga negara yang demokarasi dan kebutuhan tenaga kerja.
i. Frank Parsons(1909)
Bapak bimbingan kejuruan, ia sangat mengenali kebutuhan dari pentingnya bimbingan bagi siswa sekolah menengah dan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (menganggur), untuk meningkatkan keterampilan. Bertolak dari beberapa pemikiran konseptual dan praksis penyelenggaraan pendidikan teknologi kejuruan, menunjukkan perkembangan pendidikan sesuai dengan kebutuhan pada jamannya. Perkembangan pendidikan teknologi dan kejuruan di berbagai dunia, mempunyai posisi strategis sehingga badan dunia pendidikan (Unesco) dan serikat buruh sedunia (ILO), sangat giat untuk melakukan penyamaan persepsi dan pengembangan program melalui berbagai upaya, termasuk kongres internasional.
Unesco (2001: 21) memberikan penekanan bahwa penyelenggaraan pendidikan teknologi dan kejuruan;
“ Technical and vocational education as preparation for an occupational field should provide the foundation for productive and satisfying careers and should ... lead to the acquisition of broad knowledge and generic skills applicable to a number of occupations within a given field so that the individual is not limited in his/her choice of occupation and is able to transfer from one field to another during his/her working life.”
Pendidikan teknologi dan kejuruan selain mempersiapkan suatu bidang keahlian yang bersifat jabatan, juga perlu didorong untuk pengayaan pengetahuan dan keterampilan umum yang dipandang dapat dijadikan latar belakang mengadaptasi berbagai kemungkinan di masyarakat.
Unesco (2001) dalam kongres internasional di Dakar, merekomendasikan penyelenggaraan pendidikan teknologi dan kejuruan dalam menyongsong abad ke dua puluh satu. Pengembangan pendidikan teknologi dan kejuruan diharapkan dapat meningkatkan sosial ekonomi masyarakat. Vladimir Gasskov (2000: 5-6) mengemukakan bahwa terdapat beberapa jenis model pendidikan dan pelatihan kejuruan (Vocational Education Training) secara umum mencakup :
Pertama, pendidikan kejuruan dan sistem pelatihan, pada dasarnya menyampaikan dasar keterampilan spesialis ke individu, yang memungkinkan dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk menemukan pekerjaan atau berbisnis, dapat bekerja secara produktif mampu menyesuaikan diri dalam menghadapi perkembangan teknologi. Kedua, peningkatan keterampilan sering dijadikan sebagai suatu instrumen untuk melakukan perubahan keahlian. Ketiga, ada tuntutan kebutuhan untuk menyamakan peluang bagi orang-orang untuk terus hidup melalui peningkatan keterampilan. Keempat, pendidikan dan pelatihan dipandang sebagai alat untuk menuju keberhasilan sosial ekonomi negara seperti pengembangan regional dan mendukung sektor industri, mengembangkan barang ekspor, menarik investasi asing dan peningkatan gaji. Kebijakan ini mengarahkan untuk berubah situasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan. Kelima, sebagai tambahan manfaat ekonomi,pendidikan dan pelatihan dapat menghasilkan kegunaan sosial, seperti pengurangan kejahatan, peningkatan kesehatan. Keenam, pendidikan dan pelatihan mempunyai manfaat tidak langsung untuk mengurangi pembelanjaan.
Vladimir Gasskov (2000:21) Mengemukakan terdapat beberapa model pendidikan dan pelatihan yang digunakan di dalam VET, yang mencerminkan sistem organisasi pelayanan. Secara umum jenis pendidikan dan pelatihan mempengaruhi manajemen dan struktur organisasi dari pelatihan.
Secara umum menurut Moura Castro dan Alfthan (1992); dan Raja (1994) terdapat lima model pelatihan yang utama dan dapat dikenali antara lain:
1. Sekolah menengah umum menyeluruh, yaitu pendidikan umum ditambah kejuruan (kadang-kadang mengenal sebagai Sistem Amerika);
2. Pelajaran berbasis kejuruan (sering dikenal sebagai French Perancis sistem);
3. Pelatihan yang bersifat ganda antara sekolah dan dunia usaha/industri (sering dikenal sebagai sistem Jerman);
4. Pembelajaran dan pelatihan yang berpusat pada dasarkejuruan;
5. Pelatihan berbasis enterprise(dikenal sebagai Japanese/Jepang sistem)
Bertitik tolak dari paparan konsep penyelenggaraan pendidikan teknologi dan kejuruan di beberapa negara, penulis dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaannya bervariasi, akan tetapi dapat diklasifikasikan secara garis besar menjadi tiga bentuk yaitu:
1. persekolahan tingkat menengah kejuruan, atau sekolah tinggi;
2. persekolahan umum atau universitas dengan tambahan pelatihan kejuruan atau terintegrasi;
3. dalam bentuk kursus-kursus yang spesifik dengan kurikulum khas kejuruan
Ketiga bentuk penyelenggaraan tersebut, peranan pemerintah dan industri dan masyarakat profesi sangat strategis dalam menetapkan arah kebijakan sesuai dengan undang-undang pada setiap negara.
B. PRINSIP-PRINSIP KURIKULUM PENDIDIKAN KEJURUAN
Prinsip pendidikan kejuruan didefinisiskan sebagai generalisasi untuk menyiapkan dan pelayanan arahan program dan konstruksi kurikulum, dengan kata lain para praktisi pendidikan kejuruan dapat merencanakan, membuat program dan kurikulum pendidikan, evaluasi, dan proses pembelajaran maupun kebijakan lain yang dikembangkan berdasarkan kepentingan dan perkembangan zaman atau IPTEK. Barlow (1974) mengemukakan bahwa ada 7 prinsip pendidikan kejuruan yang harus diperhatikan yaitu,
1. dikembangkan dan diselenggarakan untuk warga Negara;
2. disediakan melalui pendidikan secara umum;
3. membuat variabel pendidikan kejuruan untuk semua;
4. Integrasikan teori dan praktek di dalam pendidikan kejuruan;
5. melibatkan pemberi kerja di (dalam) program kejuruan;
6. melibatkan pemerintah secara umum di (dalam) pendidikan kejuruan di (dalam) area penetapan standar yang diinginkan dan pemerintah menyediakan dana untuk program;
7. menyediakan penguasaan belajar (mastery learning) dan instruksi secara individual.
Sedangkan Miller (1986) memberikan penjelasan tentang prinsip-prinsip pendidikan kejuruan digolongkan ke dalam 10 prinsip, yaitu:
a) Bimbingan merupakan komponen pendidikan kejuruan yang penting. Bimbingan merupakan unsur penting dalam pendidikan kejuruan, memberikan bimbingan dan tuntutan kepada masyarakat dalam rangka hidup dan kehidupannya.
b) Belajar seumur hidup dipromosikan melalui pendidikan kejuruan. Prinsip belajar seumur hidup dapat ditingkatkan melalui pendidikan kejuruan. Dengan adanya perkembangan IPTEK dan perubahan zaman, melalui pendidikan kejuruan masyarakat akan selalu dapat menyesuaikan, mengantisipasi dan adaptif.
c) Kebutuhan masyarakat dicerminkan oleh program pendidikan kejuruan. Segala kebutuhan masyarakat akan terpenuhi baik dari kepentingan individu, masyarakat, maupun nasional. Efisiensi industri masa depan dapat berkembang melalui sistem pelatihan kejuruan (vocational training).
d) Pendidikan kejuruan terbuka bagi semua. Pendidikan ini terbuka untuk semua masyarakat tanpa kecuali. Pendidikan kejuruan memberikan kebebasan individu/masyarakat untuk menentukan alternatif pilihan pendidikannya maupun keahliannya sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan yang dimiliki.“... vocational education is intended to serve people of all ages”(Prosser)
e) Pendidikan kejuruan lebih bertanggungjawab dalam mencetak dan membentuk individu/masyarakat untuk dapat menduduki atau menempati di dalam berbagai bidang pekerjaan atau jabatan di dalam hidupnya.
f) Perbedaan peran pendidikan jenis kelamin dipromosikan melalui pendidikan kejuruan. Sesuai prinsip bahwa pendidikan kejuruan tidak membedakan kaum pria dan wanita, memberikan kesempatan bagi semua orang untuk mendapat kan pendidikan tersebut. Pekerjaan-pekerjaan tertentu malah memerlukan tingkat ketelitian, kesabaran, kecermatan maupun kehalusan yang tinggi, hal ini memerlukan tenaga wanita yang berasal dari pendidikan kejuruan.
g) Individu dengan kebutuhan khusus dilayani melalui pendidikan kejuruan. Setiap individu/masyarakat mempunyai keinginan atau kebutuhan yang khusus yang saling berbeda dengan yang lainnya.Pendidikan kejuruan menawarkan berbagai program sesuai dengan kebutuhan tersebut.
h) Pada dasarnya semua jenis pendidikan apapun tidak lain adalah pendidikan kejuruan juga.
i) Guru pendidikan kejuruan merupakan komponen guru profesi dan guru jabatan. Guru merupakan komponen utama dalam pendidikan kejuruan, di samping komponen lain yang harus ada, seperti:(1)guru harus berkompeten secara khusus dibidang yang akan diajarkan;(2)guru harus mengetahui bagaimana cara memberi pengajaran;(3)guru berhadapan dengan suatu kelompok permasalahan yang melibatkan pengetahuan siswa, bisa dihadapi secara khusus; (4)guru harus mempunyai suatu pengalaman mendidik yang luas.
j) Suatu etos kerja (work ethnic) dipromosikan melalui pendidikan kejuruan.Slamet PH, menyatakan bahwa etos (ethic) dapat diinterpreta sikan sebagai kebiasaan, kecenderungan modal kerja, sikap terhadap sesuatu, atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Jadi etos kerja dapat diartikan sebagai kebiasaan kerja, kecendrungan modal kerja atau pandangan hidup tentang kerja. Sehingga dapat dikatakan semakin tinggi etos kerja seseorang akan semakin tinggi dalam prestasi kerjanya.
Melalui pendidikan kejuruan, seseorang dapat meningkatkan etos kerjanya, prestasi kerjanya, dan akhirnya dapat menunjukkan produktivitas yang tinggi. Oleh karena itu dalam pendidikan kejuruan, di samping menekankan segi skill, tetapi juga segi afektif dan knowledge pada umumnya. Di mana pada pendidikan non kejuruan tidak akan dijumpai. Bertolak dari uraian di atas, dapat diketahui tentang berbagai prinsip yang digunakan sebagai pedoman yang banyak berkaitan dengan alasan-alasan pentingnya eksistensi pendidikan kejuruan.
1. Miller (1986). memberikan prinsip pengajaran pendidikan kejuruan sebagai berikut: kesadaran akan karir. Karir merupakan bagian penting dalam pendidikan kejuruan khususnya pada proses awal pendidikan itu sendiri;
2. pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang menyeluruh dan merupakan bagian dari masyarakat (public system);
3. kurikulum dalam pendidikan kejuruan berdasarakan atas kebutuhan-kebutuhan dunia kerja/dunia industri;
4. jabatan atau pekerjaan dalam kelompok/keluarga sebagai salah satu pengembangan kurikulum pendidikan kejuruan khususnya pada tingkat menengah;
5. Inovasi merupakan bagian yang sangat ditekankan dalam pendidikan kejuruan;
6. seseorang dipersiapkan untuk dapat memasuki dunia kerja melalui pendidikan kejuruan;
7. keselamatan merupakan unsur penting dalam pendidikan kejuruan;
8. pengawasan dan meningkatkan pengalaman okupasi/pekerjaan dapat diberikan melalui pendidikan kejuruan.
Sehubungan dengan program pendidikan kejuruan dalam pelaksanaannya diperlukan berbagai prinsip penting untuk pengembangan dan peningkatannya. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a) pendidikan kejuruan selalu terbuka untuk diberikan saran, nasehat, kritik, dan sebagainya untuk program-programnya;
b) artikulasi dan koordinasi merupakan salah satu titik sentral dalam pendidikan kejuruan;
c) evaluasi merupakan proses yang terus menerus ada dalam pendidikan kejuruan;
d) prinsip follow-up (tindak lanjut) merupakan pengembangan dalam pendidikan kejuruan;
e) adanya lembaga legislatif dalam pendidikan kejuruan sangat dibutuhkan;
f) perencanaan menyeluruh sangat ditekankan dalam pendidikan kejuruan;
g) penelitian yang dilakukan secara kontinyu dapat memberikan fondasi yang kuat dalam pendidikan kejuruan
BAB III
SELAYANG PANDANG PERUBAHAN KURIKULUM
Dari tahun 1984 sampai tahun 2004
A. Kurikulum Pendidikan Kejuruan 1984
1) Latar Belakang
Kurikulum Edisi 1984 disebutkan sebagai acuan dalam pengembangan pendidikan kejuruan karena merupakan langkah awal pengkajian terhadap kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, dimana kurikulum ini dikembangkan bermula dari data-data empirik yang diperoleh dari pelaksanaan kurikulum pendidikan menengah kejuruan sejak 1981 yang meliputi :
Ditemukannya sejumlah unsur baru dalam GBHN 1983 yang perlu ditampung dalam kurikulum yang bersumber dari nilai dasar, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hal-hal yang berkaitan dengan inovasi peningkatan pendidikan kejuruan dapat dilihat dalam GBHN 1983 sebagai berikut:
“Sistem pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di segala bidang yang memerlukan jenis-jenis keahlian dan keterampilan serta dapat sekaligus meningkatkan produktivitas, kreativitas, mutu dan efisiensi kerja. Dalam hubungan ini, berbagai tingkat dan jenis pendidikan dan pelatihan kejuruan serta politeknik perlu lebih diperluas dan ditingkatkan mutunya dalam rangka mempercepat dipenuhinya kebutuhan tenaga yang cakap dan terampil bagi pembangunan di berbagai bidang.”
Adanya kesenjangan program pendidikan baik dengan kebutuhan anak didik maupun dengan lapangan kerja.
terlalu saratnya materi kurikulum yang harus diberikan
kurikulum 1976/1977 tidak dirancang untuk memungkinkan siswa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (Suwarna, 2002:131).
Untuk merealisasikan harapan tersebut. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan keputusan Nomor 0289a/U/1985 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Pertama SMKTP) dan Nomor 0289b/U/1985 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Atas (SMKTA) sebagai kurikulum penggantinya. Yang lebih mendasar adalah dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 yang berisi penyederhanaan organisasi kurikulum, dimana kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Atas disusun dengan mengacu pada kumpulan jabatan tingkat menengah yang ada dan yang diperkirakan akan diperlukan oleh masyarakat.
2) Tujuan Pendidikan
Tujuan utama kurikulum SMK 1984 adalah menyiapkan siswa menjadi tenaga siap kerja dengan memberikan peluang yang luas untuk mengembangkan dirinya (memberi peluang kepada siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi)
3) Pengorganisasian Materi
Dalam organisasi program pendidikan SMK dikenal sebutan program studi yang dikelompokkan menjadi program inti dan program pilihan. Program inti merupakan program yang wajib diikuti oleh semua siswa yang mengacu pada pencapaian tujuan nasional, perubahan nilai dan tata hidup dalam masyarakat seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, pengetahuan dan kemampuan kejuruan dan sikap yang sesuai. Program inti ini mencakup Mata Pelajaran Dasar Umum (MPDU) dan Mata Pelajaran Dasar Kejuruan (MPDK). MPDU meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti oleh semua kelompok pada SMKTA. MPDK bertujuan untuk memberikan bekal dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan untuk mendasari program pilihan, terdiri atas sejumlah mata pelajaran dasar yang wajib diikuti oleh semua siswa SMKTA yang serumpun. Rumpun adalah kumpulan program studi yang mempunyai MPDK yang sama.
Program pilihan, merupakan program yang dapat dipilih oleh siswa sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya serta kebutuhan daerah dan pembangunan. Program pilihan yang dimaksud mengacu kepada penguasaan kejuruan dengan kompetensi khusus keilmuan, sikap-sikap profesionalisme yang disyaratkan serta membuka kemungkinan pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Program pilihan dituangkan dalam Mata Pelajaran Kejuruan (MPK). Implementasi kedua program tersebut adalah :
SMKTA: Program Inti 60% (MPDU 30% dan MPDK 30% dan Program Pilihan 40%)
SMKTP: Program inti 70% dan program pilihan 30%
4) Strategi Pembelajaran
Konsep implementasi kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip :
Prinsip relevansi, dimana kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan siswa baik secara umum maupun perorangan sesuai dengan minat dan bakat siswa serta kebutuhan lingkungan.
Prinsip pengembangan, dimana kurikulum dikembangkan secara bertahap dan terus menerus dengan jalan mengadakan perbaikan/pemantapan dengan pengembangan lebih lanjut yang bersifat progresip.
Prinsip pendidikan seumur hidup, dimana kurikulum dirancang untuk membuka kemungkinan pengembangan pendidikan seumur hidup (tak mengenal batas usia)
Prinsip keluwesan/fleksibel, yaitu kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan fleksibel dalam pelaksanaannya/implementasinya.
5) Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi yang serempak dilaksanakan per semester, dimana masih lebih menekankan pada evaluasi terhadap tingkat penguasaan pengetahuan, prinsip dan konsep-konsep. Penilaian terhadap penguasaan keterampilan masih bersifat sebagai unsur penunjang. Penilaian terhadap praktek biasanya dilakukan pada semester ke 5 atau semester 1 di tingkat 3.
6) Proses Pembelajaran
Pelaksanaan PBM terdiri atas kegiatan intra-kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler
Pelajaran teori diintegrasikan ke dalam pelajaran praktek untuk mata pelajaran yang sama
Tahun pertama merupakan tahun bersama ( belum dijuruskan)
Menerapkan sistem kredit semester
Mulai dilaksanakannya bimbingan karir (BK)
Mulai diimplementasikannya mata pelajaran PSPB dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu
Keterpaduan teori dan praktek dalam pelaksanaan dengan bobot praktek kejuruan sekitar 40% dari keseluruhan program pendidikan
Susunan dengan pola program inti dan program pilihan dengan porsi 60% : 40%
Unit Produksi Sekolah (sebagai sarana kerjasama sekolah dengan dunia usaha/industri) dijadikan tempat praktek guru dan siswa dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya, karena unit produksi dapat dikembangkan secara bisnis menyerupai sebuah usaha/industri yang menghasilkan dana untuk membantu praktek siswa.
7) Hambatan dalam pengimplementasian kurikulum
Pola penyelenggaraan proses belajar mengajar dilakukan di sekolah, sehingga materi kejuruan yang diberikan tidak jarang bertentangan atau tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang ada di dunia industri.
Karena seluruh proses pengembangan kurikulum dilakukan di tingkat pusat, sekolah sebagai pelaksana, maka kebijakan yang diberikan dari pusat cenderung berlawanan dengan kondisi di lapangan sehingga proses PBM/pendidikan tidak berjalan dengan efisien dan efektif.
B. Kurikulum SMK 1993/1994
1) Latar Belakang
Perubahan kurikulum ini terutama didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan untuk menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan baru dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dan SK Mendikbud No. 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan dan Pertimbangan lain yang terjadi dalam sektor ketenagakerjaan dan pembangunan, serta kecenderungan yang akan terjadi di masa depan. Kurikulum 1994 menggunakan pendekatan berbasis kompetensi, yaitu segala sesuatu ditetapkan atas dasar perimbangan pencapaian kemampuan yang harus dikuasai oleh lulusan melalui analisis jabatan yang ada di lapangan kerja.
2) Tujuan Pendidikan
Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menenegah, Bab 1 Pasal 1 ayat 3 yang berbunyi : Pendidikan Menengah Kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu. Kemudian Bab II pasal 3 Ayat 2 mengatakan bahwa Pendidikan Menengah Kejuruan mengutamakan persiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap professional.
3) Pengorganisasian Materi
GBPP Kurikulum 1994 disajikan tidak secara rinci namun dalam garis-garis besarnya saja.
Mata-mata pelajaran pada kelompok dasar kejuruan seperti matematika, bahasa inggris dan IPA di beri alokasi jam tambahan.
4) Strategi Pembelajaran
“Link and Macth”, merupakan salah satu kebijakan baru untuk pembangunan pendidikan yang sering diterjemahkan terkait dan sepadan. Kebijakan “Link and Macth” mengimplikasikan wawasan sumber daya manusia, wawasan masa depan, wawasan mutu dan wawasan keunggulan, wawasan profesionalisme, wawasan nilai tambah dan wawasan ekonomi dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya pendidikan kejuruan.
Pendekatan dari “supply-driven” menuju ke “demand-driven”. Pendekatan lama yang bersifat “supply-drivend” dilakukan secara sepihak oleh penyelenggaraan pendidikan kejuruan, mulai dari perencanaan , penyusunan kurikulum dan evaluasinya. Pada pendekatan “demand–driven” mengharapkan justru pihak dunia usaha, dunia industri aatau dunia kerja yang harusnya lebih berperan dalam menentukan mendorong dan menggerakan pendidikan kejuruan sebagai yang berkepentingan dari sudut tenaga kerja.
Dari “School-based program” ke “dual-based program”. Perubahan dari pendidikan berbasis sekolah kependidikan berbasis ganda mengharapkan supaya program pendidikan kejuruan dilaksanakan didua tempat. Teori dan praktek dasar kejuruan dilaksanakan di sekolah , sedangkan keterampilan produktif dilaksanakan di DU/DI dengan prinsip belajar sambil bekerja (Learning by doing).
Majelis Pendidikan Kejuruan Nasional (MPKN), yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud dan ketua umum KADIN pada tanggal 17 Oktober 1994 No. 0267a/U/1994 dan No. 84/KU/X/1994. MPKN telah secara efektif menggerakkan berbagai badan organisasi perusahaan dan Asosiasi profesi yang dibawah naungan KADIN dalam mendukung pelaksanaan PSG. MPKN bertugas melakukan standarisasi jabatan, standarisasi kompetensi dan sistem pengujian serta sertifikasi.
Pendidikan Sistem Ganda (PSG), merupakan suatu bentuk pendidikan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistimatis dan singkron program pendidikan disekolah dan program belajar melalui kegiatan bekerja langsung pada bidang pekerjaan yang relavan, terarah untuk mencapai penguasaan kemampuan keahlian tertentu.
Dibentuknya Bursa Kerja Khusus (BKK), merupakan wadah untuk pemasaran lulusan SMK yang merupakan salah satu ukuran utama dalam menilai keberhasilan SMK.
5) Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Selain dilaksanakan evaluasi tertulis terhadap tingkat penguasaan konsep, prinsip dan pemahaman yang bersifat teoritis juga adanya uji profesi untuk mengukur tingkat penguasaan keahlian kejuruan sesuai dengan kompetensi yang ada pada kurikulum 1994, sebagai pengganti EBTANAS.
6) Proses Pembelajaran
Pembelajaran menurut Kurikulum SMK 1994 disajikan dalam periode catur wulan, PBM dilaksanakan di sekolah dan di dunia usaha/industri, program pembelajaran disusun bersama-sama antara sekolah dan institusi pasangan. Pola pelaksanaan kurikulum SMK 1994 berbeda dengan kurikulum SMK 1984 dalam berbagai hal antara lain :
Petunjuk pelaksanaan lebih sederhana sekolah dapat melakukan improvisasi dan pengayaan di lapangan
Pengajaran tidak hanya mengandalkan sumber daya pendidikan sekolah tetepi di beri kesempatan memenfaatkan potensi yang ada di dunia industri dan lingkungannya
Adanya muatan lokal
Adanya keahlian kejuruan yang dipelajari di sekolah dengan keahlian profesi yang di perlukan di lapangan
SMK di dorong membentuk kegiatan unit produksi yang di kelola secara professional.
Di kembangkannya sistim magang yang diakui sebagai bagian dari kegiatan belajar melalui praktek lapangan.
SMK diharapkan dapat mengembangkan program yang berorientasi pada pasar kerja.
SMK dilengkapi dengan bimbingan kejuruan.
Dibentuknya majelis penasehat sekolah yang beranggotakan seluruh pihak yang terkait dengan SMK.
7) Hambatan Utama dalam Implementasi kurikulum
Mengingat tidak meratanya kondisi daerah dan ketersediaan DU/DI baik jumlah maupun yang bersedia menjadi institusi pasangan, maka tidak jarang pihak sekolah mengalami kesulitan untuk menetapkan jenis pekerjaan dan materi yang akan diberikan kepada peserta didik yang bisa sesuai dan diterima oleh dunia kerja. Selain itu pelaksanaan penempatan siswa yang akan melakukan praktek kerja industri sering tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki siswa.
C. Kurikulum SMK Edisi 1999
1) Latar Belakang
Upaya pembaharuan pendidikan harus dilakukan secara terus menerus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan ekonomi, dan perubahan dalam masyarakat. Khususnya pada pendidikan kejuruan, telah banyak upaya pembaharuan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dilakukan selama ini. Namun, berdasarkan hasil-hasil kajian, pengamatan, dan penelitian, upaya pembaharuan tersebut banyak menghadapi kendala-kendala di lapangan, yang perlu dicari alternatif pemecahannya.
Permasalahan SMK telah menjadi perhatian pemerintah, masyarakat dan dunia industri paling tidak sejak periode 1990-an sampai sekarang, adalah sama yaitu menyangkut hal: masa tunggu kerja tamatan, tingkat pengangguran yang tinggi, mutu lulusan SMK, sistem kompetensi dan sertifikasi. Menyadari hal tersebut, Depdikbud (sekarang Depdiknas) mengeluarkan kebijakan “link and match” melalui model pendidikan sistem ganda (PSG) dan sertifikasi dalam implementasi Kurikulum Edisi 1999.
2) Tujuan Pendidikan
Tidak ada perubahan yang mendasar antara tujuan pendidikan pada kurikulum 1994 dengan 1999, yaitu pada Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menenegah, Bab 1 Pasal 1 ayat 3 yang berbunyi: Pendidikan Menengah Kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu. Kemudian Bab II pasal 3 Ayat 2 mengatakan bahwa Pendidikan Menengah Kejuruan mengutamakan persiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap professional.
3) Pengorganisasian Materi
Kurikulum SMK Edisi 1999 disusun oleh sekolah bersama-sama dengan industri dan elemen masyarakat lain yang tergabung dalam Majelis Sekolah. Sehingga sekolah mempunyai peluang yang besar dalam mengembangkan dan melakukan inovasi kurikulum secara bebas, bertanggung jawab, dan mandiri.
Penyusunan Kurikulum SMK Edisi 1999 dikembangkan dengan mengaju pada beberapa prinsip, yaitu: pengelompokkan kembali program berdasarkan kesamaan akar kompetensi, tingkat keluwesan keahlian, perkutan daya adaptabilitas, standarisasi program, pentahapan pembelajaran, berbasis ganda dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kurikulum SMK Edisi 1999 disusun menjadi tiga tahap, yaitu: (1) tingkat I berisi kompetensi dan bahan kajian dasar-dasar kejuruan; (2) tingkat II berisi kompetensi dan bahan kajian yang lebih fungsional; dan (3) tingkat III berisi paket-paket keahlian.
Pada kurikulum 1999 program pendidikan dan pelatihan terdiri dari program normatif, adaptif, dan produktif.
4) Strategi Pembelajaran
Kurikulum SMK Edisi 1999 merupakan perpaduan dari dua pendekatan (kurikulum 1994 dan 1996) yaitu kurikulum berbasis kompetensi dan pendekatan berbasis luas, kuat dan mendasar (Broad Band Curriculum=BBC dan Competency Based Curriculum=CBC) sebagai upaya meningkatkan mutu tamatan SMK sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan dunia kerja.
Metode pembelajaran tuntas (Mastery Learning) dan berbasis ganda (Dual Based Program), dilaksanakan di sekolah dan di dunia industri/usaha.
Perkuatan kemampuan daya sesuai dengan kemandirian pengembangan diri tamatan (Depdikbud, 1999).
Pada kurikulum edisi 1999 tercermin adanya penambahan jam pembelajaran, baik pada pembelajaran Matematika, Kimia, Bahasa Inggris maupun pada aspek produktif. Begitu juga pada penambahan mata pelajaran atau diklat kewirausahaan.
5) Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Terlaksananya ujian profesi dan sertifikasi industri melalui kerja sama yang makin mantap. Dalam Kebijakan Teknis Pengembangan dan Implementasi Kurikulum SMK Edisi 1999, yang dirumuskan oleh Balitbang dan Ditjen Dikdasmen, dinyatakan: “untuk kepentingan pemasaran tamatan di SMK diberlakukan Uji Kompetensi di samping EBTANAS”. EBTANAS sifatnya wajib diikuti oleh seluruh siswa untuk dapat dinyatakan lulus dari SMK, sedangkan Uji Kompetensi lebih bersifat memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh sertifikasi (pengakuan) terhadap keahlian yang dimiliki sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja.
6) Proses Pembelajaran
Dalam pembelajaran aspek normatif dan adaptif ditekankan agar tidak lagi menggunakan metode dan teknik pembelajaran konvensional seperti duduk, dengar, catat, dan hapal (DDCH). Pembelajaran yang bermakna (memiliki life skill yang tinggi) hanya akan tercapai, bila tercipta “pembelajaran, aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) tercipta dalam kelas. PAKEM akan terwujud bilamana metode dan pendekatan pembelajaran diterapkan antara lain:
Penerapan pola CBSA melalaui pendekatan proses.
Pendekatan Quantum Teaching dan Quantum Learning.
Begitu pula dalam pembelajaran produktif agar dihasilkan efisiensi dan efektif, sesuai dengan tuntutan kurikulum edisi 1999, diharuskan menggunakan pendekatan “Pelatihan Berbasis Kompetensi (Competency Base Training) CBT.
7) Hambatan Utama dalam Implementasi Kurikulum
Pelaksanaan Kurikulum SMK Edisi Tahun 1999 juga menghadapi beberapa kendala. Dalam penerapan kurikulum broad based terdapat kesulitan dalam menentukan materi program adaptif, untuk kelompok yang sejenis tetapi sangat berbeda bidang keahliannya. Misalnya, untuk kelompok teknologi industri, terdapat perbedaan karakteristik isi kurikulum antara bidang keahlian Teknik Bangunan dan Teknik Mesin. Hal ini perlu diperhatikan dalam penyajian program adaptif, yang seharusnya juga berbeda. Kendala berikutnya mungkin terjadi untuk program pendidikan dan pelatihan praktik industri, yang lamanya minimum 6 bulan kerja sesuai dengan jam industri. Perubahan waktu praktik industri dari 4 bulan menjadi 6 bulan ini perlu diantisipasi, baik dalam pengelolaannya di sekolah maupun ketersediaan tempat praktik dan koordinasinya pada dunia usaha/industri.
D. Kurikulum SMK Edisi 2004
1) Latar Belakang
Tantangan kehidupan di masa depan pada hakekatnya adalah tantangan terhadap kompetensi yang dimiliki manusia. Karena itu arah pengembangan kurikulum harus berbasis pada pengembangan potensi manusia yang beragam.
Perlu disadari bahwa manusia dilahirkan unik dengan segala keberagaman dan kecepatannya. Karena itu kurikulum sebagai acuan dan fasilitator penyelenggaraan pendidikan, sayogianya memberi peluang adanya kemerdekaan dan pemerataan dalam pendidikan.
Pendidikan menjadi bermakna apabila secara pragmatis dapat mendidik manusia bisa hidup sesuai zamannya.
Pendidikan harus dilihat sebagai wahana untuk membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan, guna menjalani dan mengatasi masalah kehidupan pada hari esok maupun masa depan yang selalu berubah.
Pendidikan kejuruan perlu mengajar dan melatih peserta didik untuk menguasai kompetensi dan kemampuan lain yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan dan yang berguna sebagai modal untuk mengembangkan dirinya di kemudian hari.
2) Tujuan Pendidikan
Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di DUDI sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya.
Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi dilingkungan kerja dam mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni agar mampu mengembangkan diri dikemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Membekali peserta didi dengan kompetensi-kompetensi sesuai dengan program keahlian yang dipilih.
3) Pengorganisasian Materi
Untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri/dunia usaha/asosiasi profesi, materi diklat dikemas dalam berbagai mata diklat yang dikelompokkan dan diorganisasikan menjadi program normatif, adaptif dan produktif. Khusus untuk program produktif ada acuan baku yang dikenal dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
4) Strategi Pembelajaran
Pembelajaran kurikulum SMK 2004 berbasis kompetensi menganut prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) untuk dapat menguasai sikap, pengetahuan dan keterampilan agar dapat bekerja sesuai dengan profesinya seperti yang dituntut suatu kompetensi. Untuk dapat belajar secara tuntas, dikembangkan prinsip pembelajaran :
Learning by doing (belajar melalui aktivitas/kegiatan nyata yang memberikan pengalaman belajar bermakna), dikembangkan menjadi pembelajaran berbasis produksi.
Individualized learning (pembelajaran dengan memperhatikan keunikan setiap individu) dilaksanakan dengan sistem moduler.
5) Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Konsistensi dengan pendekatan kompetensi yang digunakan dalam pengembangan kurikulum SMK Edisi 2004, maka sistem penilaian menitikberatkan pada penilaian hasil belajar berbasis kompetensi dan penilaian berbasis kelas dengan ciri sebagai berikut:
Menggunakan Penilaian Acuan Patokan (Criterion Reference Assessment)
Keberhasilan peserta didik hanya dikategorikan dalam bentuk ”kompeten” dan ”belum kompeten”
Penilaian dilaksanakan secara berkelanjutan
Selain itu untuk pengakuan terhadap kompetensi yang telah dikuasai oleh peserta diklat, perlu dikembangkan mekanisme pengakuan sebagai berikut:
Verifikasi terhadap hasil penilaian pihak internal SMK oleh pihak eksternal, agar apa yang telah dicapai peserta didik dapat diserfikasi oleh dunia kerja.
Recognition of Prior Learning (RPL) atau Recognition of Current Competency (RCC) untuk mendukung pelaksanaan sistem multi-entry/multi-exit.
6) Proses Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran dituangkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Pola penyelenggaraan pendidikan di SMK dapat menerapkan berbagai pola yaitu pola pendidikan sistem ganda (PSG), multi-entry exit (MEME) dan pendidikan jarak jauh.
7) Hambatan Utama dalam Implementasi Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum SMK Edisi 2004 mengalami beberapa hambatan misalnya :
Secara umum belum memandainya sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia, fasilitas belajar dan peralatan laboratorium banyak yang rusak/tidak layak dan tidak sesuai lagi dengan peralatan yang ada di dunia kerja.
Faktor kompetensi dan profesionalisme guru yang kurang memadai, sehingga kurikulum tidak bisa berjalan secara efektif.
Terdapatnya kesenjangan yang mencolok antara SMK yang ada di kota-kota besar dengan daerah, sehingga kita tidak bisa memacu pendidikan dengan cepat.
BAB IV
ANALISA TERHADAP PERUBAHAN KURIKULUM
Dari tahun 1984 sampai tahun 2004
Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya mengenai kurikulum 1984 dapat disebutkan bahwa kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri antara lain :
1) bertujuan menyiapkan siswa menjadi tenaga siap kerja dengan memberi peluang yang luas untuk mengembangkan diri
2) menitikberarkan pada proses tanpa mengabaikan hasil orientasi pada siswa
3) meningkatkan komunikasi dua arah melalui keterampilan proses
4) organisasi kurikulum terdiri atas MPDU dan MPDK
5) pelajaran teori diintegrasikan ke dalam pelajaran praktek untuk mata pelajaran yang sama
6) tahun pertama merupakan tahun bersama ( belum dijuruskan)
7) menerapkan system kredit semester
8) mulai dilaksanakannya bimbingan karir (BK)
9) sifat SMK tidak terminal; lulusannya dapat melanjutkan ke perguruan tinggi
10) mulai diimplementasikannya mata pelajaran PSPB dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu
11) keterpaduan teori dan praktek dalam pelaksanaan dengan bobot praktek kejuruan sekitar 40% dari keseluruhan program pendidikan
12) susunan dengan pola program inti dan program pilihan dengan porsi 60% : 40%
13) istilah-istilah yang digunakan adakah kelompok, rumpun dan program studi.
Kurikulum edisi 1984 merupakan kurikulum yang pendekatan pembelajarannya pada “school-based program” sedangkan pada kurikulum edisi 1994 terjadi perubahan pola pembelajaran yang berorientasi menjadi “dual-based program” yang di implimentasikan melalui pendekatan “link and macth” dengan pelaksanaan melalui Pendidikan sistem ganda (PSG). Pola pikir lama yang melihat pendidikan menengah kejuruan sebagai sub sistim dari sistim pendidikan nasional saja, telah berkembang melihat pendidikan menengah kejuruan, juga sebagai sub sistim dari sistim pembangunan sumber daya manusia.
Pada pola kurikulum 1984, pengelola pendidikan menengah kejuruan merasa paling tahu dan paling berhak menentukan dan melaksanakan pendidikan kejuruan telah berubah dengan memahami dan menyadari bahwa pihak dunia usaha dan industri adalah juga pihak yang berkepentingan terhadap hasil (Out come) pendidikan menengah kejuruan, dan pihak yang lebih mengetahui kebutuhan kerja, karena itu berhak dan perlu diajak ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pendidikan menengah kejuruan.
Pembaharuan kurikulum 1994 ini terletak juga pada: pendekatan, struktur program, periode ajaran, dan evaluasi, yaitu:
1. Kurikulum SMK Tahun 1994 menggunakan pendekatan competency based, sedangkan Kurikulum Edisi 1999 menggunakan pendekatan kombinasi competency based dan broad based.
2. Struktrur program Kurikulum SMK Tahun 1994 terdiri dari program umum dan program kejuruan, sementara itu Kurikulum SMK Edisi 1999 terdiri dari program normatif, program adaptif, dan program produktif.
3. Pembelajaran menurut Kurikulum SMK 1994 disajikan dalam periode catur wulan, sedangkan Kurikulum 1999 disajikan dalam sistem semester.
4. Evaluasi Kurikulum 1994 dilaksanakan secara parsial, sebaliknya pelaksanaan Kurikulum 1999 akan dievaluasi secara menyeluruh. Kurikulum SMK Edisi 1999 kemudian diperbaharui kembali dengan Kurikulum SMK Edisi 2004.
Salah satu inovasi pada Kurikulum SMK Edisi 1999 adalah pemberlakuan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan tanggal 31 Desember 1997, yang memuat komponen-komponen yang diperlukan dalam penyelenggaraan PSG. Inti dari perubahan ini adalah upaya untuk mendekatkan pendidikan kejuruan ke dunia usaha/industri.
Selain itu, ada perubahan waktu pelaksanaan praktek industri dari 4 bulan menjadi 6 bulan, yang memerlukan kesiapan sekolah maupun institusi pasangan. Namun secara mendasar, rintisan pembaharuan yang dianggap strategis pada Kurikulum Edisi 1999 meliputi:
1. Masa pengenalan sistem, dimana telah dimulai pada era 1995 dengan dicanangkannya “link and match program”.
2. Masa rintisan sistem sertifikasi dari tahun 1996 – 1998.
3. Uji kompetensi sebagai bagian dari ujian akhir SMK (mulai 1999).
4. Pengembangan model sertifikasi kompetensi di SMK
5. Penyipan SMK sebagai Tempat Uji Kompetensi bagi Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP (mulai 2003).
Ada beberapa catatan penting yang menarik untuk dikaji mengenai implementasi dari Kurikulum SMK Edisi 1999 diantaranya adalah
1. Terdapat kendala akademis dalam pelaksanaan kurikulum broad based, terutama dalam menentukan isi program adaptif untuk bidang keahlian yang sangat berbeda, walaupun dalam kelompok kejuruan yang sama;
2. Dalam PP 29/1990 ini, pendidikan kejuruan hanya dijelaskan pada tiga tempat. Pasal 1 Ayat 3 menyatakan “pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu”. Sementara itu, pada Pasal 3 Ayat 2 disebutkan bahwa pendidikan menengah kejuruan mengutamakan penyiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional. Kemudian, pada Pasal 7 diatur syarat-syarat pendirian sekolah menengah kejuruan. Sebagaimana dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989, dalam PP 29/1990 ini pendidikan kejuruan juga mendapat porsi yang kecil, dan rumusan peraturan untuk pendidikan kejuruan masih terasa sangat umum.
4. Salah satu alternatif untuk meningkatkan kejelasan kebijakan pendidikan kejuruan adalah membuat Peraturan Pemerintah tersendiri untuk menyempurnakan PP 29/1990 sehubungan dengan berlakunya Undang Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah.
5. Keputusan Mendikbud No. 323/U/1997 perlu direvisi karena terdapat rumusan-rumusan yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan IPTEK dan DUDI, dimana kurikulum SMK hanya meliputi Program Umum dan Program Kejuruan (Sebagai contoh, pada Bab IV Program, Pasal 8 dan 9 sudah tidak konsisten dengan Kurikulum SMK 1999). Sedangkan menurut Kurikulum 1999, program pendidikan dan pelatihan terdiri dari program normatif, adaptif, dan produktif.
6. Selama ini, di Indonesia dilaksanakan model PSG untuk semua SMK dengan berbagai kondisi. Pelaksanaan PSG ternyata menemui berbagai keragaman kendala, antara lain: kendala geografis, kendala kesiapan dan potensi SMK, kendala program SMK yang kurang didukung oleh keberadaan industri di daerah yang bersangkutan, kurang efektifnya guru pembimbing dari sekolah, dan instruktur di industri, sulitnya menjalin kerjasama dengan IP, serta lemahnya manajemen pelatihan di industri. Barangkali lebih efisien apabila model PSG ini tidak harus dilaksanakan untuk semua SMK. Setiap sekolah, dengan pertimbangan Majelis Sekolah, diberi kebebasan untuk memilih salah satu diantara empat model, yaitu: model pasar, model PSG, model pendidikan koperatif, dan model sekolah, tergantung dari kemampuan, potensi, kesiapan, dan lingkungan masing-masing SMK.
7. Dari kenyataan di atas, muncul pemikiran alternatif-alternatif pelaksanaan Kurikulum SMK Edisi 1999, misalnya: (1) Kurikulum kombinasi broad based dan competency based barangkali hanya dilaksanakan untuk bidang-bidang keahlian dalam kelompok di luar teknologi dan industri, sedangkan untuk bidang-bidang keahlian dalam kelompok teknologi dan industri tetap menggunakan kurikulum competency based. (2) Waktu pelaksanaan praktek industri dapat dipilih oleh masing-masing SMK yang lamanya 4-6 bulan tergantung dari kesiapan sekolah dan institusi pasangannya.
Dari uraian di atas, serta implementasi di lapangan mengenai kurikulum edisi revisi tahun 1999 ini dapat diberikan beberapa catatan penting, yakni;
1. Strategei penerapan PSG dalam Kurikulum Edisi 1999 ternyata kurang berhasil atau boleh dikatakan gagal untuk mengatasi permasalahan pendidikan di SMK sehingga mulai era tahun 2000 kebijakan tentang “link and match” dan model pendidikan “sistem ganda” tidak populer lagi. Kegagalan yang menonjol karena tidak adanya standarisasi dalam hal kompetensi dan sertifikasi sehingga pengetahuan dan keterampilan siswa ternyata sebagian besar tidak “match” saat melamar pekerjaan, begitu juga sertifikasi yang dikeluarkan oleh badan/lembaga sertifikasi tidak diakui oleh industri.
2. Dalam Kebijakan Teknis Pengembangan dan Implementasi Kurikulum SMK Edisi 1999, yang dirumuskan oleh Balitbang dan Ditjen Dikdasmen, dinyatakan: “untuk kepentingan pemasaran tamatan di SMK diberlakukan Uji Kompetensi di samping EBTANAS”. EBTANAS sifatnya wajib diikuti oleh seluruh siswa untuk dapat dinyatakan lulus dari SMK, sedangkan Uji Kompetensi lebih bersifat memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh sertifikasi (pengakuan) terhadap keahlian yang dimiliki sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja.
Menurut rumusan ini, nampaknya uji kompetensi dan sertifikasi bersifat operasional, sedangkan EBTANAS sifatnya wajib bagi setiap siswa SMK untuk mengikutinya. Rumusan ini memiliki sejumlah kelebihan dan kelemahan. Kelebihan kebijakan ini terletak pada sifat pilihannya, sehingga bagi siswa yang tidak menggunakan kesempatan menempuh Uji Kompetensi dan Sertifikasi tetap dapat dinyatakan lulus dari SMK. Kebijakan yang demikian ini sejalan dengan semangat “demokratisasi dalam pendidikan”. Sedangkan kelemahannya terletak pada pelaksanaan EBTANAS yang harus memuat mata ujian yang mencerminkan kemampuan siswa pada program produktif. Hal ini dimungkinkan menemui kendala-kendala teknis dalam pelaksanaannya. Kelemahan lain berkaitan dengan sertifikasi adalah siswa kurang didorong untuk mengikuti sertifikasi, karena sifatnya pilihan. Padahal di masa yang akan datang, terutama dengan datangnya era perdagangan bebas, sertifikasi memiliki fungsi yang sangat menentukan.
3. Sistem akreditasi di SMK selama ini menggunakan sistem Monitoring dan Evaluasi (ME) yang dilaksanakan oleh Tim Dikmenjur, dengan unit analisis sekolah. Setiap SMK memiliki nilai ME masing-masing, misalnya SMK A memperoleh nilai AB (Amat Baik), SMK B memperoleh nilai B (Baik), dan SMK C memperoleh nilai C (Cukup). Untuk meningkatkan kefektifan standarisasi, perlu dibentuk “Badan Akreditasi Nasional (BAN)” untuk SMK, dengan unit analisis program studi.
4. Perubahan dari Kurikulum SMK 1994 ke Kurikulum SMK 1999 masih belum dilegitimasi oleh peraturan perundangan-undangan yang mantap. Di samping itu, dalam pelaksanaannya menghadapi kendala, terutama pada penerapan kurikulum broad based, dan pelaksanaan praktik industri.
5. Sistem uji kompetensi dan sertifikasi menurut Kurikulum SMK Edisi 1999, yang memberikan opsi kepada siswa, dinilai sejalan dengan “demokratisasi dalam pendidikan”. Namun, kesulitannya terletak pada pelaksanaan EBTANAS serta kurang memberi motivasi kepada siswa yang berpotensi untuk mengambil sertifikasi, karena kedudukannya yang tidak wajib. Sebaliknya, Sistem Akreditasi di SMK masih menggunakan mekanisme Monitoring dan Evaluasi (ME) yang dilakukan oleh Tim Dikmenjur, hal ini belum merupakan sistem akreditasi yang mapan seperti yang dimiliki oleh Pendidikan Tinggi.
Pada kurikulum berbasis kompetensi tahun 2004, mengalami banyak perubahan mendasar dalam berbagai aspek. Namun perlu diingat, bahwa perubahan kurikulum bukan berarti terlepas begitu saja dengan kurikulum sebelumnya. Sesuai dengan landasan pemikiran tentang perubahan kurikulum, dimana ditujukan pada pengembangan dan peningkatan mutu sistem pendidikan dalam menghadapai perubahan jaman serta kebutuhan para peserta didik, maka perubahan kurikulum akan senantiasa merupakan proses kontinyuitas yang sistematis. Oleh karena itu, dalam kurikulum 2004 masih memiliki keterkaitan dengan kurikulum sebelumnya, meski dalam banyak aspek memiliki banyak perubahan mendasar. Untuk lebih jauhnya bisa dilihat dalam tabel berikut mengenai perbedaan mendasar antara kurikulum edisi revisi 1999 dengan 2004 di SMK.
No KOMPONEN ASPEK
Edisi 1999 Edisi 2004
1 Landasan Yuridis Yuridis, Filosofis, Psikologis Sosial Budaya, IPTEK
2 Dokumen Terdiri dari 3 buku yang terpisah Menjadi satu buku terdiri dari 3 bagian
3 Paradigma Demand Driven Demand/Market driven, Life Skills.
4 Standar Kompetensi Belum sepenuhnya mengacu pada Standar Kompetensi Sebagian Mengacu pada SKN
5 Pola Program Program bersama pada bidang keahlian yang sama Program keahlian sebagian ter-pisah sejak tingkat I
6 Kualifikasi Jabatan Tidak jelas Sebagian belum distandarisasi.
7 Diagram Pencapaian Kompetensi Buku II belum dilengkapi dengan diagram Pencapaian Kompetensi Bagian II dilengkapi dengan Diagram Pencapaian Kompetensi
8 Pedoman Pelaksanaan Pedoman pelaksanaan kurikulum dalam bentuk uraian Pedoman pelaksanaan kurikulum dalam bentuk prosedur operasi standar.
9 Bahan Ajar Belum ada standar pengembangan yang baku Dikembangkan dalam bentuk modul cetak dan modul interaktif /program multi media
10 Deskripsi Program Pembelajran - Deskripsi program pembelajaran normatif dan adaftif belum berbasis kompetensi.
- Deskripsi terdiri dari: kompetensi/sub kompetensi, pembela-jaran pengetahuan dan keteram-pilan. - Deskripsi program pembelajar-an normatif, adaftif dan produktif berbasis kompetensi.
- Deskripsi terdiri dari: kompetensi/sub kompetensi, kriteria unjuk kerja, materi pokok pembelajaran (sikap, pengetahuan dan keterampilan)
11 Praktek Kerja Industri / OJT Minimal 6 bulan Minimal 1 tahun
Kurikulum edisi revisi 1999 yang lahir setelah munculnya era reformasi di Indonesia membawa angin perubahan yang cukup signifikan dalam dunia pendidikan. Kurikulum ini mulai memperlihatkan suatu format pendidikan yang cenderung untuk melihat peserta didik sebagai manusia yang kompleks, yang memiliki berbagai kemampuan dan kebutuhan yang mesti digali secara optimal. Hal ini dipertegas lagi dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) 2004 yang secara jelas dan tegas mengedepankan berbagai aspek yang dimiliki manusia (peserta didik) seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotoriknya. Jadi proses pembelajaran tidak lagi hanya berfokus pada penguasaan dan penguatan aspek kognitif saja yang pada kurikulum sebelumnya (masa orba) menjadi fokus perhatian utama. Kurikulum 1999 pada dasarnya sudah berupaya mrintis ke arah tersebut, meskipun belum secara optimal menggali dan menerapkannya.
Ada beberapa persamaan dan perbedaan antara kurikulum 1999 dengan 2004 yang mendasar. Menurut Dr. Ashari djohar diantara persamaannya yaitu;
Pendekatan berbasis kompetensi, luas dan mendasar, serta produksi, pada prinsipnya sama sejak kurikulum 1994
Konsep penilaian kompeten dan belum kompeten
Pelaksanaan pendidikan sistem ganda
Satuan waktu semester
Arah pengembangan : Keterampilan menjelang 2020 untuk era global
Sedangkan perbedaan yang ada menurut Dr. Ashari djohar diantaranya yaitu;
No Kurikulum
1999 2004
1. Topik masih banyak yang bernuansa pohon ilmu Topik (diupayakan) dalam pernyataan kompetensi
2. Pemelajaran dan penilaian terikat pada acuan waktu (semester) Pemelajaran dan penilaian dilaksanakan per kompetensi sesuai rancangan urutan pencapaian kompetensi
3. Dokumen terdiri dari 3 buku terpisah
( buku i, ii,dan iii) Dokumen jadi satu buku
Meliputi bag i, bag ii,bag iii
4. Prakerin 3 bulan terstruktur pada sem. 5 Prakerin minimal 1 tahun, waktu disesuaikan kondisi
5. Rumusan kompetensi belum mengacu pada SKN Rumusan kompetensi sudah mengacu pada SKN
6. Berorientasi pada demand driven Berorientasi pada market driven dan life skill
7. Normatif dan adaftif berbasis keilmuan Normatif dan adaftif berbasis kompetensi
8. Aspek sikap tidak ada rumusannya Aspek sikap dirumuskan secara jelas
9. Mata diklat PPKN dan Sejarah terpisah PPKN dan Sejarah menjadi satu mata diklat
10. Materi adaftif disesuaikan dengan tuntutan bidang keahlian Materi adaptif disesuaikan dengan tuntutan program keahlian
11. Ada rancangan proses pencapaian kompetensi
12. Dimungkinkan terjadinya:
• Multi kurikulum
• Multy-exit/entry
13. Ada substansi noninstruksional yang jelas:
• Life skills
• Lingkungan hidup
• Kompetensi kunci
• Dll
Jumat, 30 Maret 2012
Kurikulum Pendidikan Kejuruan
Asas - AsasKurikulum
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum tidak berkembang begitu saja, namun membutuhkan proses dan perhatian yang khusus. Banyak pertimbangan yang harus diperhatikan dalam mengembangkannya. Sebab kurikulum adalah salah satu syarat berhasilnya suatu pendidikan. Kurikulum yang baik seharusnya dalam pembuatan dan pengembanganya memerluan kejelian agar pendidikan juga menjadi baik dan berkembang pula. Tentu saja ada hal yang mendasari setiap kurikulum. Adapun asas-asas tersebut akan kami uraikan dalam makalah ini.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan. Tanpa kurikulum, proses pendidikan tidak akan berjalan mulus. Kurikulum diperlukan sebagai salah satu komponen untuk menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Di dalam kurikulum terangkum berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang dapat menentukan arah proses pembelajaran. Itulah sebabnya, menelaah dan mengkaji kurikulum merupakan suatu kewajiban bagi guru.
Berbagai pendapat mengenai kurikulum telah dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (2007:3)
Senada dengan pengertian di atas, Oemar Hamalik (1990:32) menyatakan bahwa kurikulum adalah suatu alat yang amat penting dalam rangka merealisasi dan mencapai tujuan pendidikan sekolah. Dalam arti luas kurikulum dapat diartikan sesuatu yang dapat mempengaruhi siswa, baik dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Namun, kurikulum haruslah direncanakan agar pengaruhnya terhadap siswa benar-benar dapat diamati dan diukur hasilnya. Adapun hasil–hasil belajar tersebut haruslah sesuai dengan tujuan pendidikan yang diinginkan, sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, relevan dengan kebutuhan sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat, sesuai dengan tuntutan minat, kebutuhan dan kemampuan para siswa sendiri, serta sejalan dengan dengan proses belajar para siswa yang menempuh kegiatan-kegiatan kurikulum.
Sementara itu ,Oliver dalam Oliva (1982: 7-8) menyamakan kurikulum dengan program pendidikan, dan membaginya ke dalam empat elemen dasar, yaitu: (1) program studi, (2) program pengalaman, (3) program pelayanan, dan (4) kurikulum tersembunyi. Kurikulum tersebunyi menurut Oliver adalah nilai-nilai yang diajukan sekolah, perhatian dari guru, tingkat antusiasme para guru, dan iklim fisik serta sosial di sekolah.
Soedijarto mengemukakan bahwa kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan, diorganisasikan untuk ditaati para siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah diterapkan untuk suatu lembaga pendidikan.
Dari beberapa pendapat di atas disimpulkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat pelajaran yang harus diberikan kepada siswa dengan metode tertentu dan pengalaman belajar yang relevan dengan tujuan pembelajaran di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum merupakan keseluruhan hasil belajar yang direncanakan dan di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak sekadar mempersoalkan sesuatu yang diajarkan, tetapi menyangkut pula bagaimana sebuah mata pelajaran diajarkan, diorganisasikan menjadi pengalaman bermakna bagi siswa.
Kurikulum mengalami perubahan sesuai dengan berkembangnya zaman. Di Indonesia, kurikulum sudah mengalami perubahan beberapa kali. Kurikulum di Indonesia diberi nama sesuai dengan tahun mulai berlakunya. Misalnya kurikulum 1975, 1984, 1994, 2004, dan yang termutakhir adalah kurikulum 2006 yang juga disebut KTSP.
Mulyasa, (2007: 8) mengatakan bahwa KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan Standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi merupakan penyempurnaan dari SK dan KD dalam KBK.
Implementasi KTSP sangat dipengaruhi oleh guru sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum. Sebaik apa pun kurikulum, tidak akan dapat dilaksanakan tanpa adanya kemampuan guru dalam memahami dan menerapkannya dalam pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, guru harus mampu mengembangkan KTSP dengan mempertimbangkan potensi sekolah, karakteristik sekolah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Di samping itu, dalam mengembangkan KTSP, guru harus memperhatikan asas-asas kurikulum agar KTSP sesuai dengan asas-asas yang dijadikan dasar dalam pengembangan kurikulum secara umum.
B. Rumusan masalah
Dari paparan latar belakang di atas kami akan menyimpulkan rumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Asas-asas apa sajakah yang menjadi landasan atau dasar dalam pengembangan kurkulum,
2. Apa hubungan antara asas yang satu dengan asas yang lain.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Asas-Asas Kurikulum
1. Asas Filosofis
a) Pengertian Asas Filosofis
Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandangan dalam filsafat pendidikan, meyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan.
Sekolah berutujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik”. Apakah yang dimaksud dengan “baik”, pada hakekatnya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita filsafat yang dianut negara, tapi juga guru, orang tua, masyarakat, bahkan dunia. Perbedaan filsafat dengan sendirinya akan menimbulkan perbedaandalam tujuan pendidikan, jadi juga bahan pelajaran yang disajikan, mungkin juga cara mengajar dan menilainya. Pendidikan di negara Otokratis akan berbeda dengan negara yang demokratis. Pendidikan di negara yang menganut agama budha akan berlainan dengan pendidikan di negara yang memeluk agama islam atau kristen. Kurikulum tak dapat tiada hubungan yang erat dengan filsafat bangsa dan negara terutama dalam menetukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang harus dicapai melalui pendidikan formal.[1]
Oleh sebab itu, penyusunan kurikulum pada suatu negara bila berdasar asas filsafat sebaiknya berdasar dan terarah pada falsafah bangsa yang dianut. Dengan demikian sudah tentu indonesia yang beridiologi pancasila dalam penyusunan kurikulum harus mengacu pada filsafat pendidikan pancasila. Filsafat ini dijadikan arah dan dasar. adapun pendidikan sebagai pelaksanaannya. Bisa diistilahkan filsafat sebagai “way of life” dari penyusunan kurikulum yang mana masing-masing negara mempunyai falsafah yang berbeda-beda.
Untuk memahami bagaimana falsafah dijadiakan asas dalam pendidikan bisa dilihat dalam tabel herarki berikut
Aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme, Perenialisme, Pragmatisme, dan Ekstensialisme.
1. Idealisme
Yaitu mencari kebenaran metafisik spiritual melalui pemeriksaan dengan sisitem interview (inkuiri), dengan membaca/ mempelajari berbagai buku yang ditulis oleh penulis yang terkemuka yang berhasil menemukan kebenaran.
2. Pragmatisme
Menurut aliran ini tujuan hidup untuk mencari kebenaran sosial yang menguntungkan bagi lingkunganya dan manusia dengan prinsip falsafah humanistik melalui trial and eror. Pragmatisme adalah aliran filsafat yang juga memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional. Aliran ini juga disebut aliran instrumentalisme atau utilitarianisme yang berpendapat bahwa kebenaran adalah buatan manusia berdasarkan pengalamanya.
Aliran pragmatisme sering sejalan dengan aliran rekonstruksionalisme yang berpendirian bahwa sekolah harus berbeda pada garis depan pembangunan dan perubahan masyarakat. Sekolah ini menjauhi indoktrinasi dan mengajak siswa secara kritis menganalisis isu-isu sosial.
3. Perenialisme
Perenialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal. Aliran ini bertujuan mengembangkan kemampuan intelektual anak melalui pengetahuan yang “abadi, universal, dan absolut”. Atau “perennial” yang yang ditemukan dan diciptakan para pemikir unggul sepanjang masa, yang dihimpun dalam “The Great Book” atau “Buku Agung”.
Pelajaran yang diberikan termasuk pelajaran yang sulit karena memerlukan intelegensi tinggi. Hanya mata pelajaran yang mereka anggap dapat mengembangkan kemampuan intelektual seperti matematika, fisika, kimia, dan biologi sedangkan pelajaran yang berkenaan emosi dan jasmani seperti seni rupa, olahraga dikesampingkan.
4. Eksistensialisme
Yaitu tujuan hidup menurut aliran tersebut adalah menyempurnakan diri sesuai norma dengan bebas yang telah dipilihnya dapat merealisasikan diri.
Anak harus mencari identitasnya sendiri, menentukan standarnya sendiri dan kurikulumnya sendiri. Mereka tidak dipersiapkan untuk menempuh ujian nasional. tidak ditetapkan aturan-aturan yang harus mereka patuhi. Bimbingan yang diberikan sering bersifat non-directive, dimana guru banyak mendengarkan dan mengajukan pertanyaan tanpa mengingatkan apa yang harus diakukan anak.
5. Realisme
Tujan hidup yaitu memperbaiki dan meningkatkan pemahaman manusia tentang alam ini dengan cara penelitian ilmiah, sebab kebenaran tersebut hanya ditemukan melalui percobaan–percobaan guna mendapatkan hukum-hukum alam.
Aliran realisme mengutamakan pengetahuan yang sudah mantap sebagai hasil penelitian ilmiah yang dituangkan secara sistematis dalam berbagai disiplin ilmu atau mata pelajaran. Di sekolah akan dimulai dengan teori-teori dan prinsip-prinsip yang fundamental, kemudian praktek dan aplikasinya. Karena mengutamakan pengetahuan yang esensial, maka pelajaran embel-embel seperti ketrampilan dan kesenian dianggap tidak perlu.
Dalam bukunya Oemar Malik, dasar-dasar pengembangan kurikulum, disebutkan terdapat empat falsafat yang pada umumnya terdapat dalam pendidikan yaitu, Rekontruksisme, perenialisme, esensialisme dan progresivisme.
• Rekonstruksisme
Bila berdasar pada filsafat dewey, bahwa Rekonstruksisme itu mengikuti sebuah alur, yang yakin dan dikemukakakn bahwa adanya sekolah adalah untuk memperbaiki/perbaikan di masyarakat. Di sini berarti sekolah mempunyai fungsi yang penting dalam pembentukan masyarakat yang baik.
• Esensialisme
Menurut esensialis, pendidikan mempunyai tujuan dalam menyebarkan budaya. Falsafah ini bertolak belakang dengan rekonstruksisme. Esensialisme juga mempunyai prinsip Behavioristik, yang menanamkan dasar-dasar tingkah laku yang selaras dengan keyakinan filosofis.
• Progesivisme
Sikap progesif, menyatakan bahwa anak harus memahami pengalaman pendidikan”di sini” dan “ sekarang”, mempunyai filsafat “pendidikan adalah hidup” dan “belajar denga melakukan”. Para progesif mendorong sekolah agar menyediakan pelajaran bagi setiap individu yang berbeda, baik dalam mental, fisik, emosi, spiritual, dan perbedaan sosial.[2]
b) Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidkan Nasional
Pasal 2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 yang juga dinamakan “Eka Pancakarsa” menegaskan pula bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia.[3]
2. Asas Sosiologis
Tiap masyarakat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang tidak dapat tiada harus dikenal dan diwujudkan anak dalam pribadinya lalu dinyatakan dalam kelakuannya. Tiap masyarakat berlainan corak nilai-nilai yang dianutnya. Tiap anak akan belatar belakang kebudayannya. Perbedaan ini harus dipertimbangkan dalam kurikulum.[4] Masyarakat merupakan salah satu faktor yang penting sebagai asas pengembangan kurikulum namun jangan sampai terlalu berpusat pada masyarakat karena akan bisa timbul “society confered curriculum” (kurikulum yang berpusat pada masyarakat). Selain itu yang perlu di ketahui juga bahwa anak itu berasal dari masyarakat, sudah seharusnya mereka belajar tentang cara hidup di dalam masyarakat itu. Maka harus adanya kerja sama yang apik antara sekolah dan masyarakat agar tercipta hubungan timbal balik yang menguntungkan. Karena program pendidikan itu tidak terlepas dari pengaruh dari nilai-nilai, kebutuhan, dan tantangan hidup di dalam masyarakat tersebut.
Ada beberapa kekuatan sosial yang mempengarui kurikulum :
a. Kekuatan sosial yang resmi, salah satunya meliputi pemerintah suatu negara dengan undang-undang dasar, dasar negara, falsafah, dan ideologi negara itu.
b. Kekuatan sosial setempat,
• Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan
• Kerukunan atau persatuan keluarga sekolah-sekolah sejenis
c. Organisasi profesional
• PGRI
• Persatuan Dokter
• Ahli Hukum
d. Kelompok atau organisasi yang bergerak berdasarkan kepentingan tertentu
• Kelompok ekonomi
• Kelompok Patriotik
• Kelompok Pendukung cita-cita kemerdekaan.
3. Asas Organisatoris
Asasi ini berkenaan dengan beberapa pertanyaan (masalah seperti dalam hal bentuk yang bagaimana bahan pelajaran yang akan disajikan? Dan kurikulum yang bagaimana yang harus dipilih?. Tentu saja masalah tersebut akan menghasilkan, mengelompokan, dan membagi-bagi pengajaran yang akan dilaksanakan. Serta adanya pilihan, jadi hasilnya semacam kompromi antara anggota penerima kurikulum.
4. Asas Psikologis
Dalam ensiklopedia indonesia asas berarti suatu kebenaran atau pendirian, atau yang dijadikan pokok suatu keterangan. Asas psikologi berarti kegiatan yang mengacu pada hal-hal yang bersifat psikologi.
a. Psikologi Anak
Salah satu hal sekolah didirikan adalah guna menciptakan kondisi dimana anak dapat belajar mengembangkan bakat kemampuan sejak awal abad ke-20, anak telah mendapatkan perhatian menjadi bagian fari asas dalam pengambangan kurikulum.
b. Psikologi Belajar
Adanya teori belajar telah mempengaruhi proses belajar mengajar. Yang mana teori tersebut dijadikan sebagai dasar proses itu. Oleh sebab itu telah kita ketahui adanya hubungan yang erat kurikulum dan psikologi belajar dan pskologi anak. Dengan adanya hubungan itu psiologi dijadikan salah satu dasar dari kurikulum.
Selain itu belajar mempunyai implikasi dalam penyusunan kurikulum sebagai berikut:
• Bahwasanya kurikulum itu pada perencanaaya harus mempunyai difat yang fleksible (luwes), serta dapat menyediakan program yan gluas guna p\mengembangkan berbagai pengalaman belajar.
• Latar belakang siswa serta keseluruhan lingkunganya menjadi salah satu dasar yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, hal ini agar pengalaman yang diperoleh anak mempunyai makna dan tujuan.
• Pengembangan kurikulum hendaknya memberikan pengalaman yang serasi kebutuhan penyesuaian diri dan mengembangkan kepribadian yang terintegrasi.
• Kurikulum disusun dan dilaksanakan dengan memperhatikan kesiapan para siswa, karena hal ini mempengaruhi proses pedidikan.
• Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum hendaknya memungkinkan partisipasi aktif dan tanggung jawab para siswa, baik secara perorangan maupun kelompok.
• Penyusunan kurikulum hendaknya terdiri dari atas unit-unit yang luas dan menyeluruh, serta memadukan pola pengalaman yang bermakna dan bertujuan.
• Dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kurikulum hendaknya diberikan serangkaian pengalaman yang melibatkan para guru dan siswa secara bersama, sehingga akan mendorong keberhasilan belajar para siswa tersebut.
• Penyusunan kurikulum hendaknya disertai dengan kegiatan evaluasi, karena itu merupakan faktor penting yang mempengaruhi proses dan hasil pendidikan.[5]
Aspek yang ada pada aspek psikologi yang kompleks namun satu dari definisi manusia bersifat unitas multi multiplex adalah:
a) Aspek ketaqwaan
b) Aspek cipta
c) Aspek karsa
d) Aspek karya (kreatif)
e) Aspek karya (keprigelan)
f) Aspek kesehatan
g) Aspek sosial
h) Aspek individu[6]
5. Asas Ilmu pengetahuan dan Teknologi
Kebutuhan pendidikan yang mendesak cenderung memaksa tenaga pendidik untuk mengadopsinya teknologi dari berbagai bidang teknologi ke dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat dengan proses penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang proporsional dalam bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar IPTEK dan calon pakar IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan dapat mewujudkan fungsinya dalam pelestarian dan pengembangan iptek tersebut.
Kurikulum juga harus memperhatikan perkembangan teknologi agar senantiasa sesuai dengan keadaan yang sedang terjadi. Teknologi juga memungkinkan untuk pelaksanaan pendidikan menjadi lebih efisien. Yang mana tekhnologi bisa berupa media cetak, elektronik, dan noncetak.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Falsafah atau pandangan hidup adalah sistem nilai dan berbagai borma yang disetujui, baik oleh individu maupun masyarakat suatu bangsa. Dari falsafah pendidikan , diperoleh gambaran ideal manusia yang dicita-citakan oleh masyarakat dalam bangsa yang bersangkutan. Berdasarkan falsafah pendidikan, ditentukan tjuan pendidikan nasional, yang selanjutnya mendasari tujuan institusional., tujuan kurikulum, dan tujuan intruksional.
Dengan adanya keberagaman masyarakat maka diperlukan sebuah landasan dalam menjalankan kurikulum pendidikan untuk mencapai tujuan nasioanl yang diharapkan. Dari uraian diatas bisa disimpulkan bahwa asas dalam kurikulum pada umumnya harus memperhatikan lima asas diatas yaitu :asas filsafat, asas sosiologi, asas psikologi, asas organisatoris, dan asas IPTEK yang kesemuanya itu bersifat continue (berkesinambungan). Pada airan filsafat diatas sudah disebutkan memiliki bermacam-macam aliran diantaranya Idealisme, Realisme, Perenialisme, Pragmatisme, dan Ekstensialisme.
Falsafah pendidikan bangsa indonesia berdasarkan pada isi pancasila yang dijelaskan pada Pasal 2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 yang juga dinamakan “Eka Pancakarsa” menegaskan pula bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia.
Daftar Pustaka
H. Dkir. 2004. perencanaan dan pengambangan kurikulum. Jakarta : Asdi Mahasatya.
Oemar Hmalik. 2007. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung : remaja Rosydakarya.
S. Nasution. 1995. Asas-Asas Kurikulum edisi kedua. Jakarta :Bumi Aksara.
Mulyasa, E. 2007. KurikulumTingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nasution, S. 2008. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Tim Pustaka Yustisia. 2007. Panduan Lengkap KTSP. Jogjakarta: Pustaka Yustisia.
Komponen Kurikulum & Silabus
2.1. KOMPONEN KURIKULUM
Menurut Pratt (1980), kurikulum adalah sebuah sistem. Sebagai sebuah sistem, ia pasti mempunyai komponen-komponen atau bagian-bagian yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tak terpisahkan. Komponen-komponen dalam sebuah sistem bersifat harmonis, tidak saling bertentangan. Kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan mempunyai komponen-komponen. Jadi, kurikulum merupakan suatu rencana tertulis yang berrisi tentang ide-ide dan gagasan-gagasan yang di rumuskan oleh pengembangan kurikulum termasuk di dalamnya kegiatan yang dillakukan oleh siswa dalam proses belajar.
2.1.1 Komponen Tujuan
Kurikulum adalah suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya tujuan-tujuan tersebut. Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama. Seperti yang disampaikan oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
- Autonomy; gives individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and collective life to the greatest possible extent.
- Equity; enable all citizens to participate in cultural and economic life by coverring them an equal basic education.
- Survival ; permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generation but also guide education towards mutual understanding and towards what has become a worldwide realization of common destiny.
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam 3 bentuk yaitu:
- Tujuan Institusional (Kompetensi Lulusan)
Adalah tujuan yang yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, contoh : SD, SMP, SMA
- Tujuan kurikuler (Standart Kompetensi)
Adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencapai hakikat keilmuan yang ada didalamnya.
- Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar)
Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar) dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan prosesbelajar mengajar.
- Tujuan instruksional Umum (Indikator Umum)
Kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam.
- Tujuan instruksional khusus (Indikator khusus)
Kemampuan lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsunganya prose belajar mengajar.
2.1.2 Komponen Materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu natara lain:
- Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
- Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
- Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
- Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas
- Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1 Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran
- Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran
3. Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Isi / materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
- Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
- Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
- Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
- Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
- Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
- Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
- Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
- Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
- Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
- Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
- Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
- Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
- Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
2.1.3 Komponen Strategi (Metode)
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah
Dalam menentukan strategi ini, filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum memiliki konsekuensi terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya. Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagaifasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya. Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dariPembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.
2.1.4 Komponen Organisasi
Menurut (Taba, 1962:290), jika kurikulum merupakan suatu rencana untuk belajar maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan perorganisasian sedemikian rupa sehingga berguna dagi tujuan-tujuan pendidikan. Menurut pendapat Taba ini, materi dan pengalaman belajar dalam kurikulum diorganisasikan untuk mengefektifkan pencapaian tujuan.
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
- Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
- Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
- Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
- Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
- Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
- Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
2.1.5 Evaluasi
Merupakan suatu komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di peroleh informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.
2.2 SILABUS
2.2.1 Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
2.2.2 Komponen Silabus
- 1. Identitas
Berisi identitas sekolah, bidang/program keahlian, standar kompetensi, mata pelajaran, kelas/semester, durasi pembelajaran, kode kompetensi.
- 2. Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan uraian fungsi dan tugas atau pekerjaan yang mendukung tercapainya kualifikasi peserta didik.
Khusus kompetensi kejuruan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau standar kompetensi kerja lain yang berlaku di dunia kerja/industri terkait. Untuk normatif dan adaptif mengacu ke SK-KD di SI. Dasar kejuruan dan mulok dikembangkan sendiri oleh sekolah.
- 3. Kode Standar Kompetensi
Kode standar kompetensi adalah identitas standar kompetensi. Kompetensi kejuruan menggunakan kodefikasi yang terdapat pada SKKNI.
Standar kompetensi yang belum memiliki kode, kodenya dapat dikembangkan oleh sekolah masing-masing.
- 4. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar/subkompetensi merupakan sejumlah tugas/ kemampuan untuk mendukung ketercapaian standar kompetensi
- 5. Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diamati dan diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
- 6. Materi Pembelajaran
Merupakan substansi pembelajaran utama yang berfungsi menunjang pencapaian kompetensi dasar/subkompetensi, mencakup keseluruhan ranah kompetensi (pengetahuan, keterampilan dan sikap).
- 7. Kegiatan Pembelajaran / Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar adalah kegiatan fisik dan atau mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar.
- 8. Penilaian
Metode penilaian yang digunakan dalam bentuk tes dan non tes disesuaikan dengan karakteristik indikator anatara lain; tes tertulis, tes lisan, pengamatan kinerja, produk dan lain-lain.
- 9. Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah estimasi jumlah jam pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar yang dirinci ke dalam jumlah jam pembelajaran untuk tatap muka (teori), praktik di sekolah, dan praktik di industry.
10. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
2.2.3 Prinsip Pengembangan Silabus
-
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. - 2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
- 3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- 4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
- 5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
- 6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- 7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
- 8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
2.2.4. Unit Waktu Silabus
- Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
- Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
- Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
2.2.5. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
- Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
- Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
- Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
- Sekolah/Madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
- Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
2.2.6. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
- Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
- Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
- Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
- Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
- Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan,dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
- Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
- Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
b. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
c. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
d. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
- Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
- Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi