Minggu, 07 Juli 2013
Mengenal Skala Richter (SR) dalam Gempa Bumi
Jika gempa bumi terjadi, maka tak asing bagi kita mendengar istilah Skala Richter (SR). Misal, Gempa bumi yang terjadi di jepang mencapai 9,8 SR. Lalu apa sebenarnya skala richter itu?
Definisi Skala Richter
Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya. Sebagai contoh, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram) dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya, amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) sama dengan 3,0 skala Richter. Skala ini diusulkan oleh fisikawan Charles Richter.
Untuk memudahkan orang dalam menentukan skala Richter ini, tanpa melakukan perhitungan matematis yang rumit, dibuatlah tabel sederhana seperti gambar di samping ini. Parameter yang harus diketahui adalah amplitudo maksimum yang terekam oleh seismometer (dalam milimeter) dan beda waktu tempuh antara gelombang-P dan gelombang-S (dalam detik) atau jarak antara seismometer dengan pusat gempa (dalam kilometer). Dalam gambar di samping ini dicontohkan sebuah seismogram mempunyai amplitudo maksimum sebesar 23 milimeter dan selisih antara gelombang P dan gelombang S adalah 24 detik maka dengan menarik garis dari titik 24 dt di sebelah kiri ke titik 23 mm di sebelah kanan maka garis tersebut akan memotong skala 5,0. Jadi skala gempa tersebut sebesar 5,0 skala Richter.
Skala Richter pada mulanya hanya dibuat untuk gempa-gempa yang terjadi di daerah Kalifornia Selatan saja. Namun dalam perkembangannya skala ini banyak diadopsi untuk gempa-gempa yang terjadi di tempat lainnya.
Skala Richter ini hanya cocok dipakai untuk gempa-gempa dekat dengan magnitudo gempa di bawah 6,0. Di atas magnitudo itu, perhitungan dengan teknik Richter ini menjadi tidak representatif lagi.
Perlu diingat bahwa perhitungan magnitudo gempa tidak hanya memakai teknik Richter seperti ini. Kadang-kadang terjadi kesalahpahaman dalam pemberitaan di media tentang magnitudo gempa ini karena metode yang dipakai kadang tidak disebutkan dalam pemberitaan di media, sehingga bisa jadi antara instansi yang satu dengan instansi yang lainnya mengeluarkan besar magnitudo yang tidak sama.
Asal Usul Skala Richter
Skala yang diukur oleh alat seismograf umumnya adalah Richter. Skala Richter mengukur kuatnya gelombang kejut yang ditimbulkan gempa bumi. Skala ini diciptakan pada tahun 1935 oleh Charles F. Richter, seorang ahli ilmu gempa bumi (seismologi) asal Institut Teknologi California, Amerika. Pada waktu itu Charles Richter dibantu koleganya yang bernama Beno Guttenberg.
Skala Richter pada mulanya hanya dibuat untuk gempa-gempa yang terjadi di daerah California Selatan, Amerika Serikat saja. Dalam perkembangannya, skala ini kemudian digunakan secara luas setelah dimodifikasi terlebih dahulu. Skala Richter ini didasarkan pada pengukuran-pengukuran yang dilakukan oleh alat yang bernama seismograf yang diletakkan sekitar 100 km atau 62 mil dari pusat gempa (epicentre).
Menurut skala Richter, kekuatan gempa bumi digambarkan dengan pecahan desimal dan ada hubungan dengan energi gempa . Sebagai contoh, gempa dengan kekuatan 2.0 atau lebih kecil dianggap gempa mikro, biasanya tidak dapat dirasakan oleh manusia dan hanya tercatat pada seismograf terdekat. Gempa bumi dengan kekuatan 4.5 dapat tercatat pada seismograf di seluruh dunia dan terjadi ribuan kali dalam setahun termasuk gempa kecil. Kekuatan 5.3 dikelompokkan sebagai gempa bumi sedang atau menengah dan kekuatan 6.3 termasuk kelas gempa bumi kuat. Karena skala Richter menggunakan kelipatan logaritma, maka setiap angka mewakili kekuatan yang 10 kali lebih kuat dibandingkan angka sebelumnya.
Sebenarnya, masih banyak satuan lainnya yang dapat digunakan untuk mengukur gempa bumi. Kesemuanya menyatakan seberapa besar kekuatan dan dampak yang ditimbulkan dari gempa bumi tersebut. Namun yang terpenting adalah upaya kita untuk meminimalisir kerusakan dan korban jiwa akibat dari gempa bumi.
Referensi : wikipedia dan engineeringtown.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jangan lupa tinggalkan komentarnya yaa.....